ANTISIPASI GANGGUANG KEAMANAN DAN KAMTIB, LAPAS TOBELO KEMENKUMHAM MALUT LAKSANAKAN PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN SENJATA API

Slide1

 

Tobelo, Info_PAS – Demi mengantisipas gangguan keamanan dan kamtib, dalam hal ini untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan. Lapas Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut melalui jajaran Keamanan dan ketertiban melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Selasa (30/05/23).

Adapun pemeliharaan dan perawatan senpi yang berlangsung di ruangan Kamtib dilaksanakan oleh  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo (KA KPLP) Rifandi Dj. A. Rachman didampingi staf Kamtib.

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Ka KPLP Lapas Tobelo, Rifandi mengatakan untuk menunjang keamanan di dalam lapas maka sudah menjadi keharusan agar dilakukan perawatan dan pemeliharaan senjata api secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik.

Perlu diketahui Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya.

 

Slide2

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOBELO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Trans Galela Tobelo, Desa Gorua Selatan, Kec.Tobelo Utara, Prov. Maluku Utara

Email Kehumasan
lapas2btobelo@gmail.com

Email Aduan
lapas2btobelo@gmail.com

Hari ini28
Kemarin211
Minggu ini926
Bulan ini544
Total 75383

05-05-2024