LAPAS TOBELO KEMENKUMHAM MALUT TERIMA 6 ORANG TAHANAN BARU

Slide1

 

Tobelo, Info_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut kembali menerima 6 orang tahanan baru titipan dari Kejaksaan Negeri Morotai, Rabu (2/3). Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan kepada barang bawaan para tahanan.

Selain itu, petugas lapas juga melakukan penggeledahan badan secara detail dan menyeluruh agar mengantisipasi adanya barang-barang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Proses serah terima dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi keabsahan dokumen oleh Petugas Registrasi.

Serah terima tahanan ini berjalan dengan menerapkan prinsip humanis. Bahkan tahanan baru diberikan beberapa petuah penting oleh Plt.Kasi Kamtib Lapas Tobelo, Kasmin.

“Di dalam lapas kami menerapkan prinsip humanis jadi tidak usah takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lapas ini adalah tempat berlangsungnya proses pembinaan untuk membentuk masyaraktat yang mulanya melakukan tindakan berlawanan dengan hukum menjadi masyarakat yang bermartabat,” ungkap Kasmin.

Tak lupa juga Kasmin menjelaskan kepada tahanan baru terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas Tobelo.

“Dalam serah terima tahanan ini, kami juga menjelaskan perihal hak, kewajiban dan tata tertib selama menjalani proses pembinaan di Lapas. Hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hak dan kewajiban tersebut dituangkan dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menkum HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

 

Slide2

 

 

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOBELO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Trans Galela Tobelo, Desa Gorua Selatan, Kec.Tobelo Utara, Prov. Maluku Utara

Email Kehumasan
lapas2btobelo@gmail.com

Email Aduan
lapas2btobelo@gmail.com

Hari ini49
Kemarin84
Minggu ini443
Bulan ini1560
Total 76399

18-05-2024