Tobelo, Info_PAS - Melalui seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut pada pagi kemarin pukul 08.30 WIT mengikuti secara virtual zoom pelaksanaan asimilasi rumah dan pembimbingan pemasyarakatan yang berlangsung di ruang kerja Binadik. Kepala Seksi Binadik Muhlis Marsaoly dan Stafnya mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan oleh narasumber yang telah disiapkan oleh Ditjenpas selaku penyelenggara, Rabu (29/03).
Pelaksanaan kegiatan penyamaan persepsi tentang asimilasi rumah dan pembimbingan ini diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, dan juga Rupbasan, maupun LPKA di Indonesia. Menghadirkan tiga narasumber, kegiatan dibuka oleh bapak Pujo Harianto, Bc.IP., S.Sos., M.Si selaku narasumber pertama selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Dalam penguatannya beliau menjabarkan mengenai program asimilasi di rumah dan pembimbingan bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan serta mengantisipasi risiko dalam rangka mitigasi bencana.
Dilanjutkan dengan materi dari narasumber kedua yakni bapak Erwedi Supriyatno Selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Yang menguraikan Asimilasi di rumah serta mengingatkan kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melengkapi laporan B03 mengingat sudah akhir bulan Maret.
Juga pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan tetap dilakukan dengan jujur tanpa adanya pemungutan liar dan tetap pada target kinerja. Laksanakan Hak Asimilasi dirumah dengan sebaik-baiknya. Dalam menyamakan persepsi juga harus memperhatikan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang syarat pemberian Asimilasi di rumah.
Sebagai pemateri terakhir adalah dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan penguatan Yunaedi yang menyampaikan Permen bersifat Implementatif, jangan mentafsirkan Permen dan membuat persepsi sendiri tapi menjalankan Permen tersebut serta paparan tentang Permenkumham.
Sementara itu dalam bulan Ramadhan ini setiap Lapas, Rutan, LPKA, dan Rupbasan perlu tingkatkan keamanan dan pelayanan untuk mengakomodasi seluruh pengaduan yang ada di Lapas dan Rutan masing-masing.