Tobelo, Info_PAS - Lapas Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut, kembali mengelar operasi penggeledahan kamar warga binaan, Selasa (18/04/2023). Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rifandi Dj Arrahman tepat pukul 10.30 WIT dan menyasar seluruh Wisma Hunian Warga Binaan Lapas Tobelo.
Tujuan dilaksanakanya operasi penggeledahan kamar hunian adalah untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan kamtib pada Lapas Kelas IIB Tobelo.
Adapun barang-barang yang diamankan, berupa barang yang dilarang dibawa masuk kedalam blok hunian diantaranya berupa Narkoba, Hp, Senjata Tajam dan Barang Terlarang lainya, hasil dari pengeledahan kali ini ditemukan beberapa barang terlarang seperti gelas/piring kaca, paku, kabel, tali, korek api dan sendok besi.
Rifandi selaku Ka KPLP mengatakan bahwa "kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah adanya gangguan kamtib menjelang hari raya idul fitri 1444H/2023, Dimana petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki atau berada di kamar blok hunian WBP".
Tak lupa Rifandi juga mengarahkan kepada seluruh WBP Lapas Tobelo agar senantiasa menjaga kondusifitas didalam Lapas jelang hari raya idul fitri.