Tobelo, Info_PAS- Sejumlah tahanan yang baru masuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Sabtu, (05/27/23). Mendapat pengarahan dari Plh. KPLP Rifandi Dj. A. Rachman terkait dengan tata tertib dan keamanan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut.
Pengarahan ini dilakukan agar para Narapidana yang baru, dapat selalu mematuhi tata tertib (tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan di Lapas Kelas IIB Tobelo.
Pada kesempatan ini, Rifandi yang didampingi Wakarupam menyampaikan beberapa hal penting, antara lain meliputi : jaga persaudaraan antar sesame Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), aktif dan turut serta dalam pembinaan yang disediakan Lapas Tobelo, hindari diri dari barang-barang terlarang terutama Narkoba, serta hindari hal-hal yang dapat membuat gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu juga narapidana yang telah selesai masa karantina juga mendapat pembagian kamar oleh KPLP. Sejumlah narapidana yang mengikuti arahan di depan pos lingkungan itu berjalan aman dan lancar.
"Saya tekankan untuk saudara-saudara sekalian agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun memasukkan barang terlarang lainnya selama di dalam Lapas Tobelo, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,".
Pembacaan tatib ini guna untuk memberikan edukasi kepada narapidana agar mereka tidak melakukan hal yang tidak diinginkan dalam Lapas. Ini sudah menjadi SOP bagi Lapas/ Rutan ketika ada tahanan/ narapidana yang baru menjalani masa penahanan dalam Lapas/ Rutan.