Tobelo, Info_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut yang diwakili oleh Kepala Seksi Binapi / Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Perkara Pidana yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, bersama dengan para tamu undangan lainnya yakni yang mewakili atas nama Kepala BNNK Kabupaten Halut dan Kepala Dinas Kesehatan Halut.
Sebelum Melakukan Pemusnahan Barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang diwakili oleh Maradona Eka Putra, SH selaku Kepala Seksi Pidana Umum, memberikan kata sambutan.
Pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari Halut berkaitan dengan perkara-perkara kriminal yang ditanggani pihak Kejari Halut selama tahun 2022. Barang Bukti yang dimusnahkan dalam giat ini berupa :Narkotika jenis ganja dan Shabu, Alat Tajam (parang), Pakaian dalam Wanita, Pengalas Kaki, Kursi, Buku tabungan, Hand phone dll.
Kegiatan Pemusnahan Barang bukti dapat berjalan dengan Aman dan Lancar.