TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KORAN MALUT, LAPAS TOBELO KEMENKUMHAM MALUT CIPTAKAN KELANCARAN AKSES INFORMASI PUBLIK

Slide1

 

Tobelo, Info_PAS - Pagi tadi pukul 08.30 WIT bertempat di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut Romi Novitrion menerima kunjungan dari tim media koran malut. Pertemuan ini dengan maksud untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam bentuk keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat (05/05).

Delegasi media koran Malut yang diwakili langsung oleh Kepala Biro Media Koran Malut Agusalim Abas merespon baik kerjasama ini dengan harapan agar Lapas Tobelo siap bekerjasama memberikan informasi ke publik.

Menanggapi respon Media, Romi mengatakan kalau PKS ini adalah salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi dari kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah membangun sinergitas antar lembaga. Sinergitas yang dibangun yakni memperkuat kerjasama dalam menulis opini program di Lapas Tobelo.

Penandatanganan ini juga memiliki landasan yang tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham nomor 31 tahun 2020 tentang tata naskah dinas dan lain-lain. Pasca dari kerjasma ini Media Koran Malut akan siap menjadi mediator penyambung komunikasi dan informasi menyangkut penayangan, pemberitaan setiap program kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas Tobelo.

Romi berharap kerjasama ini bisa menjadi baru loncatan bagi tim Humas Lapas Tobelo untuk semakin mengingkatkan performa kerja pemberitaannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku," harap Kalapas.

 

Slide2

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOBELO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Trans Galela Tobelo, Desa Gorua Selatan, Kec.Tobelo Utara, Prov. Maluku Utara

Email Kehumasan
lapas2btobelo@gmail.com

Email Aduan
lapas2btobelo@gmail.com

Hari ini81
Kemarin84
Minggu ini475
Bulan ini1592
Total 76431

18-05-2024