Tobelo, Info_PAS - Sebagai tindakan preventif dalam mendeteksi secara dini seluruh benda dan barang yang masuk di Lapas Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut, maka penggeledahan di blok hunian WBP pun dilakukan secara rutin. Melalui Plh. Kasi Kamtib Kasmin memimpin jalannya penggeledahan dengan dibantu oleh petugas piket pagi, menggeledah seluruh isi kamar hunian secara teliti dan waspada, Rabu (22/02).
Sebelum memulai penggeledahan, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) diarahkan untuk keluar dari kamar agar dilakukan penggeledahan terhadap badan. Penggeledahan badan ini guna untuk mencegah ada barang yang sengaja dibawa keluar oleh WBP, misalnya Handphone dan lain-lain. Untuk mengantisipasi hal ini maka tidak ada satu pun narapidana yang lolos dari pemeriksaan petugas.
Kasmin selaku Plh. Kasi Kamtib mewanti-wanti mengatakan bahwa penggeledahan ini untuk meminimalisir upaya penyalahgunaan barang atau benda yang dilarang masuk dalam Lapas.
"Lapas tidak boleh ada barang yang sengaja masuk dan menjadi faktor pemicu gangguan keamanan, olehnya itu satu-satunya cara mengatasi adalah melalui penggeledahan, apalagi menyangkut handphonehandphone," Tukas Kasmin.
Salah satu tugas pokok dan fungsi dari keamanan dan ketertiban itu adalah melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP secara konsisten dan rutin. Ini semua demi mencegah segala kemungkinan buruk yang menimpa sehingga berakibat fatal bagi individu dan instansi terkait. Olehnya itu ini menjadi kunci pemasyarakatan maju yang sebagaimana digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham.
Kegiatan tersebut berjalan disertai dokumentasi untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang komprehensif.