Tobelo, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara dalam rangka menjamin hak bersuara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pagi tadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara mendatangi Lapas Tobelo untuk mengkoordinasikan terkait dengan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berlokasi di dalam Lapas. Mengapresiasi langkah ini, Kalapas Romi Novitrion menyambut dengan baik Ketua KPU Halut Muhammad Rizal di ruang kerjanya, Sabtu (04/03).
Mengingat bahwa perhelatan momentum tahun politik sudah di depan mata, olehnya itu seluruh persiapan dan kesiapan harus diantisipasi sejak dini. Apalagi WBP yang punya hak suara tapi masih tersangkut pidana dan sedang menjalani hukuman.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari KPU Halut sebab ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi dari kita semua dalam memberikan akses keadilan berpolitik bagi WBP. Para WBP ini punya hak untuk memilih sekalipun mereka terjebak kasus, hak konstitusional masih tetap melekat. Jadi saya berharap koordinasi lintas intansi terus dijaga dalam mewujudkan harapan itu," Tukas Kalapas di ruang kerja.
Agenda politik ini adalah salah satu medium untuk menyampaikan aspirasi hak WBP dalam negara yang menjunjung tinggi asas keadilan. Sebagai kader pemasyarakatan tidak boleh mengungkungi apalagi mengangkangi hak mereka. Sebab undang-undang menajmin kebeasan setiap orang dalam menyampaikan aspirasinya, khususnya di bidang politik.
Mengomentari hal ini, Ketua KPU Muhammad Rizal menegaskan bahwa akan menyediakan ruang bagi Warga binaan untuk menyalurkan hak mereka dalam ajang kontestasi politik.
"Tentu kami akan siap membantu warga binaan dalam menyalurkan hak, dengan cara mendirikan satu TPS khusus dalam Lapas agar terjamin hak konstitusional dalam bernegara," tambah Rizal.