Tobelo, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut kembali menggelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Gigi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (06/05/2023). Bertempat di klinik Lapas Tobelo, sukarelawan drg. Soeharianto didampingi Tim Kesehatan Poliklinik Lapas Tobelo Ribka memberikan perawatan kepada WBP.
Pada perawatan kesehatan gigi kali ini, terdapat 3 (tiga) orang WBP yang mendapatkan pemeriksaan. Adapun perawatan yang didapatkan WBP adalah difokuskan pada pembersihan karang gigi dan diakhiri dengan edukasi terkait pentingnya untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut..
Dalam memberikan edukasi, drg. Soeharianto berpesan bahwa pentingnya bagi WBP dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut terutama harus rajin mengosok gigi minimal 2 kali sehari dan jangan menganggap hal sepele mengenai perawatan gigi.
Kepala Lapas Tobelo, Romi Novitrion mengunkapkan “Pengobatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan merupakan salah satu tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, menetapkan hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan keperawatan, pelayanan kesehatan dan makan yang layak.”