Tobelo, Info_PAS - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan dalam bidang pelayanan tahanan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan kerja Lapas Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut Muhlis Marsaoly beserta jajaran mengikuti Penguatan Registrasi Tahanan secara virtual, Rabu (05/04/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Se- Indonesia beserta UPT dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berlangsung mulai pukul 08:30 WIB sampai selesai.
Pujo Harianto, selaku Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara memaparkan materi terkait KUHP Terbaru khususnya pada jenis Pidana dan Buku registrasi.
“Saya menghimbau kepada Kepala Lapas beserta jajaran agar memahami KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru. Kepala Lapas juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan mendampingi proses peradilan pidana untuk kedepannya”, tutur Pujo.
“Sosialisasi ini penting untuk petugas pemasyarakatan terutama yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi pada registrasi tahanan. Hal ini tentunya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas” terang Muhlis Marsaoly, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja.