Tobelo, Info_PAS - Pagi tadi pukul 10.00 WIT, bertempat di ruang Tata Usaha, operator pengisian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) mengikuti zoom yang di selenggarakan oleh Badan Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kebijakan (Bapelitbang) Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut dalam rangka untuk pengusulan dan evaluasi zona integritas tahun 2023, Senin (15/05).
Salah satu bukti dukung komponen hasil dalam penilaian pembangunan zona integritas adalah hasil survei mandiri sebagaimana yang selama ini diisi oleh para pengunjung yang hendak berkunjung di Lapas Tobelo. Untuk itu zoom yang dibuka oleh Kepala Bapelitbang Kumham Dr. Syarifuddin, S.T., M.H tadi dikuti oleh seluruh perwakilan operator Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa SPKP dan SPAK masing-masing adalah sama halnya dengan survei Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM). Hanya saja penyebutannya berbeda, namun pada prinsipnya tetap sama.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber yang memberikan materi menyampaikan kalau pnegisian kedua survei tersebut sangat penting, karena kita di UPT masing-masing dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diberikan. Dan juga mengukur sejauh mana persepsi masyarakat mengenai anti korupsi yang terjadi di suatu instansi terkait.
Narasumber pada kegiatan zoom tersebut terdiri dari dua orang yaitu Tri Lestari yang menilik soal upgread aplikasi survei 3AS dan Ade Mulyana yang membahas tentang format pelaporan hasil pelaksanaan survei mandiri tahun 2023. Di sesi terakhir, ada tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berlangsung lancar.
Dari kegiatan tersebut diharapkan para operator yang mengelola survei IPK dan IKM dapat dijadikan sebagai informasi untuk ditindaklanjuti agar seluruh survei yang dilakukan memang benar-benar bermutu kualitasnya dan kredibel.