Tobelo, Info_PAS - Bertempat di ruang Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut, seluruh jajaran petugas mengikuti secara virtual zoom dengan badan penelitian dan pengembangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dalam rangka memonitoring isian survei unutk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada pada jajaran Kanwil Malut, Selasa (13/02).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIT itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin di aula Kantor Wilayah Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah M. Adnan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Imigrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta sejumlah Pejabat Tinggi Lingkungan Kanwil Malut. M. Adnan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Maluku Utara adalah Provinsi paling Bahagia di seluruh Indonesia. Salah satu indikator yang diambil dari sisi lembaga kanwil kemenkumham malut adalah rendahnya tingkat kriminal, hal ini bisa dibuktikan dengan jumlah seluruh narapidana yang terebar di sembilan UPT yang ada di Maluku Utara masih tergolong sedikit.
Jonny Pesta Simamora ketika memberikan materinya beliau mengajak kepada seluruh UPT agar lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan yang cepat dan tepat. Sehingga hal ini akan berdampak pada hasil survei pada masyarakat.
“Semakin tinggi kualitas pelayanan yang kita berikan akan semakin besar tingkat kepuasan masyarakat, bahkan masyarakat akan menaruh kepercayaan yang baik bagi institusi tersebut. Jika kinerja kita terhadap pengunjung buruk maka indeks kepuasan itu akan semakin buruk,” imbuh Jonny.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin dalam pengarahannya pun mengajak kepada seluruh UPT yang masih terkendala dengan survei kepuasan dan perepsi mengenai korupsi segera membenahi dengan cara meningkatkan kompetensi pelayanan bagi masyarakat yang berkunjung atau menikmati produk kebijakan kita,” ucap Syarifuddin.