Tobelo, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut pada rabu kemarin menggelar tes urine terhadap warga binaan secara intens. Guna mencegah maraknya peredaran dan pemakai narkoba yang terjadi dalam lapas sehingga kegiatan ini perlu digelar secara konsisten oleh petugas Lapas Tobelo, Rabu (17/05).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik) Muhlis Marsaoly dalam arahannya mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan guna sebagai bentuk insiatif preventif Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di samping itu Kegiatan deteksi dini ini dilakukan berdasarkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna mewujudkan tiga plus satu kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, sinergitas dengan apparat penegak hukum, berantas narkoba, dan back to basic Pemasyarakatan.
Tes urine ini digelar sebagai wujud konsistensi Lapas Tobelo dalam memerangi segala bentuk kejahatan di bidang narkotika yang mengancam kehidupan WBP di dalam Lapas. Olehnya tim medis yang terdiri dari perawat Lapas Tobelo Ribka didampingi stafnya melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana yang terlibat kasus narkoba.
Sebanyak 136 orang warga binaan dan tahanan Lapas tobelo telah menjalani tes urine tersebut, dengan 10 parameter pemeriksaan yakni Soma, Amphetamin, Benzodiazepines, Cocaine, Methamphetamine, Morphine, Marijuana, MDMA, Methadone, dan Phencyclidine. Dari tes tersebut, hasilnya menyatakan warga binaan dan tahanan Lapas Tobelo yang telah diperiksa ternyata negatif terhadap Multi Drug Test.
Ribka selaku pengelola klinik Lapas Tobelo pun berharap dengan diadakannya tes urine di Lapas Tobelo juga sebagai peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan P4GN, serta transparan dan akuntabel, sehingga dapat melakukan deteksi dini secara sempurna.
Sementara Kasi Binadik dengan nada yang sama pun mengatakan bahwa “pasca dari kegiatan tes urine ini bisa menyadarkan narapidana agar tidak lagi bersentuhan dengan barang-barang berbahaya itu. Sehingga ketika bebas nanti narapidana bisa hidup berbaur dengan masyarakat dan kembali berguna memeberikan perubahan bagi khalayak banyak” tutup Muhlis.