GUNA PERCEPATAN IZIN KLINIK, KALAPAS TOBELO KANWIL KEMENKUMHAM MALUT SAMBANGI KANTOR DINKES HALMAHERA UTARA

Slide5

 

Tobelo, Info_PAS - Satu dari sekian banyak hak dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada umumnya adalah mendapat akses Kesehatan yang memadai dan terjangkau. Olehnya itu, klinik yang berlokasi di kantor  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut perlu mendapat perhatian agar difungsikan kembali dengan normal. Sebagai Langkah taktisnya, pagi tadi pukul 10.30 WIT Kalapas Romi Novitrion bersama dengan rekan pejabatnya bertandang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara guna lakukan koordinasi untuk percepatan pengeluaran operasi klinik di Lapas Tobelo, Selasa (14/02).

Sesampainya  di tempat tujuan, Kalapas beserta rombongan disambut baik oleh kepala Dinas Kesehatan pribadi Arismen Idris, SKM di ruangam kerjanya. Terkait proses percepatan pusat layanan Kesehatan di lapas tobelo mendapat apresiasi yang baik dari pihak Dinkes itu sendiri.

“Kami akan siap mendukung dan mendorong penuh upaya memfungsikan kembali gedung klinik Kesehatan yang ada di Lapas tobelo. Ini sebagai Langkah untuk menciptakan perlindungan kesehatan di dalam Lapas,” ujar Arismen Idris mengapresiasi kedatangan rombongan Lapas. 

Pengurusan izin pengoperasian klinik kesehatan ini akan terus dipantau secara masif oleh pihak Dinas Kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab moril dalam membangun Kesehatan yang memadai di Lapas Tobelo.

“Saya selaku pimpinan Lembaga sangat berharap dengan upaya koordinasi ini bisa memberikan kemudahan bagi kami dalam mengakses pusat pengobatan klinik yang ada di Lapas Tobelo. Untuk itu kami pihak Lapas siap sangat menginginkan kunjungan ini bisa membeirkan dampak positif bagi Lapas,” ucap Kalapas penuh harap.

Selanjutnya Kalapas serta rombongan menuju Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan maksud untuk menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut terkait dengan saluran pembuangan limbah yang terdapat di samping lokasi klinik Kesehatan. Sebab dilihat dari penataannya, lokasi klinik berdekatan dengan saluran pembuangan yang sangat mengganggu kenyamanan dan kebersihan bagi yang berobat nanti.

Untuk itu dalam waktu dekat, antara Lapas Tobelo dengan DLH akan menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).  Kerjasama ini akan semakin memperkuat jalur koordinasi Ketika sewaktu-waktu Lapas Tobelo membutuhkan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup. Disambut kedatangannya denga ramah, Kalapas mengutarakan maksud dan tujuan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yudhiahart Noya, S.Si., MH.

“Kami sangat bersyukur diterima dengan baik oleh DLH dan dapat menjalin kontrak kerja bersama menciptakan kebersihan dalam Lapas,” ucap Kalapas

Secara terpisah, Yudhiahart Noya berjanji akan siap menjadi mitra kerja dengan Lapas, sebab ini juga bagian dari program mereka dalam menjaga lingkungan agar tetap terjaga kebersihannya. Tutur Kadis DLH mensuport.

 

Slide2

 

Slide4

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOBELO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Trans Galela Tobelo, Desa Gorua Selatan, Kec.Tobelo Utara, Prov. Maluku Utara

Email Kehumasan
lapas2btobelo@gmail.com

Email Aduan
lapas2btobelo@gmail.com

Hari ini49
Kemarin84
Minggu ini443
Bulan ini1560
Total 76399

18-05-2024