Tobelo, Info_PAS – Sebagai upaya izin operasional klinik dan peningkatan layanan kesehatan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut lakukan penataan ruang Klinik, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan penataan meliputi pengecatan ruangan, pemasangan tempat tidur, mengganti beberapa prasarana yang sudah tidak memadai, serta pembersihan area klinik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tobelo, Romi, mengatakan penataan ini merupakan bagian dari upaya izin operasional klinik serta peningkatan layanan kepada warga binaan.
“Dengan adanya ruangan yang bersih dan nyaman diharapkan Lapas Tobelo dapat memperoleh izin operasional klinik sehingga dapat memenuhi hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan saat menjalankan perawatan.” Itu, saya kemudian mengintruksikan jajaran untuk melakukan beberapa penataan di ruang klinik yang ada di Lapas Tobelo ini,” kata Romi.
“Dengan terwujudnya izin operasional klinik merupakan salah satu upaya kami, agar warga binaan bisa memenuhi haknya dalam memperoleh fasilitas kesehatan yang nyaman,” harapnya.