UPAYAKAN IZIN OPERASIONAL KLINIK, KALAPAS TOBELO KEMENKUMHAM MALUT BERSAMA STAF KEPERAWATAN MEMANTAU PERSIAPAN RUANGAN YANG AKAN DIGUNAKAN

Slide5

 

Tobelo, Info_PAS – Sebagai upaya izin operasional klinik dan peningkatan layanan kesehatan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut lakukan penataan ruang Klinik, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan penataan meliputi pengecatan ruangan, pemasangan tempat tidur, mengganti beberapa prasarana yang sudah tidak memadai, serta pembersihan area klinik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tobelo, Romi, mengatakan penataan ini merupakan bagian dari upaya izin operasional klinik serta peningkatan layanan kepada warga binaan.

“Dengan adanya ruangan yang bersih dan nyaman diharapkan Lapas Tobelo dapat memperoleh izin operasional klinik sehingga dapat memenuhi hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan saat menjalankan perawatan.” Itu, saya kemudian mengintruksikan jajaran untuk melakukan beberapa penataan di ruang klinik yang ada di Lapas Tobelo ini,” kata Romi.

“Dengan terwujudnya izin operasional klinik merupakan salah satu upaya kami, agar warga binaan bisa memenuhi haknya dalam memperoleh fasilitas kesehatan yang nyaman,” harapnya.

 

Slide2

 

Slide4

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOBELO
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Jl. Trans Galela Tobelo, Desa Gorua Selatan, Kec.Tobelo Utara, Prov. Maluku Utara

Email Kehumasan
lapas2btobelo@gmail.com

Email Aduan
lapas2btobelo@gmail.com

Hari ini70
Kemarin84
Minggu ini464
Bulan ini1581
Total 76420

18-05-2024