Tobelo, Info_PAS – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Pagi tadi (20/03) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan pemisahan blok hunian antara WBP yang beragama muslim dan non muslim. Pemisahan blok ini dilakukan bukan yang pertama kalinya, melainkan dilaksanakan setiap tahun menjelang bulan puasa.
Lapas Tobelo sendiri memiliki 6 blok hunian WBP, dimana terdiri dari 4 blok hunian umum (A,B,C dan D), 1 blok Anak serta 1 blok wanita. Pembagian blok sendiri nantinya dibagi menjadi 2 bagian, dimana blok A dan B dihuni oleh WBP yang nonmuslim sedangkan blok C dan D dihuni oleh WBP yang beragama muslim.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, pemisahan blok hunian antara WBP Muslim dan nonmuslim dilaksanakan agar ketika WBP muslim menjalankan ibadah puasa tidak terganggu ketika pada saat jam makan siang tiba, dimana WBP non muslim yang tidak wajib menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakan makan siang diblok hunian masing-masing.
Rifandi, selaku Plh.KPLP mengatakan dengan adanya pemisahan blok hunian WBP ini diharapkan, WBP yang beragama muslim semakin khusyu dan serius menjalankan Ibadah puasa, dikarenakan ibadah puasa yang dilaksanakan juga merupakan bagian dari pembinaan Lapas Tobelo dimana dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa, Ucap Rifandi.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh.KPLP Rifandi DJ.A. Rachman dan berkooordinasi dengan rupam jaga pagi sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib.