Tobelo, Info_PAS - Kamis kemarin (15/06) Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti sosialisasi Opini Kebijakan Publilk. Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Malut secara during via zoom.
Mengangkat tema "Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi”, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Terdapat tiga narasumber yang hadir secara langsung memberikan materi mengenai survei kepuasan dan kebijakan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, Akademisi Universitas Khairun Ternate, Suharti, Analis Kebijakan Pertama pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Willy Wibowo.
Para pemateri tersebut menelisik dari berbagai aspek, mulai dari hukum, ekonomi, dan sosial. Membuka kegiatan, Kakanwil M. Adnan menyampaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi tanya jawab oleh peserta yang mengikuti secara luring maupun during.