Tobelo, Info_PAS - Sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut dengan instansi lain hari-hari ini semakin mendapat respon dan apresiasi yang baik. Hal ini terlihat saat Lapas Tobelo mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Utara pada Selasa (14/02) kemarin.
Rombongan Lapas Tobelo yang dipimpin langsung oleh Kalapas itu tiba di kantor Dukcapil dan diterima baik oleh Harnefer F. Tjandua, AP., MH selaku Kepala Kantor Dukcapil. Kalapas Tobelo Romi Novitrion kemudian mengutarakan maksud kedatangan bahwa dalam rangka melakukan pendataan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tobelo maka upaya sinergitas ini dilakukan demi melengkapi administrasi secara hukum yang sah.
"Upaya kerjasama dengan Dukcapil ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan juga memenuhi hak bagi WBP ketika mereka sewaktu-waktu memerlukan data tersebut. Dengan adanya kemitraan dalam hal perekaman e-KTP ini semoga bisa menjadi akses bagi WBP dalam memenuhi hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ungkap Kalapas di hadapan Kepala Kantor Dukcapil.
Koordinasi ini tentu menjadi tanggung jawab kita semua dan perlu ada dukungan secara lembaga dalam memenuhi keperluan dan kepentingan narapidana. Dan kami sangat mengapresiasi niat baik ini sebab tugas kami adalah untuk mengurusi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk warga negara Indonesia," Respon Harnefer
Koordinasi berakhir dengan mendapat hasil kesepakatan bahwa akan dilakukan perekaman e-KTP untuk para narapidana yang ada di Lapas Tobelo guna merampungkan data kependudukan ketika ada keperluan di hari mendatang. Sehingga direncanakan pada tanggal 16 Februari 2023 akan dilaksanakan proses perekaman KTP elektronik yang bertempat di Lapas Tobelo.