Tobelo, Info_PAS – Dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo Kanwil Kemenkumham Malut menjamin santapan sahur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan diberikan sesuai jadwal dengan tetap menjaga kesegaran dan kandungan gizi pada makanan.
Aktivitas sahur dimulai pukul 01.30 WIT, dengan diawali narapidana tamping yang memenuhi syarat dan didampingi petugas jaga memasak santapan sahur didapur Lapas yang selanjutnya akan dibagikan dimasing-masing blok hunian.
Saat pembagian makanan, Petugas tentunya mengawasi dan memberikan perlakuan yang patut kepada WBP sesuai dengan aturan yang berlaku pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kepala Lapas Tobelo Romi Novitrion mengatakan, selama Ramadhan aktivitas sahur dan berbuka puasa sebagian warga binaan dilakukan didalam blok hunian masing-masing dan yang diluar adalah tamping yang menyiapkan makanan dan pekerjaan lainya, ungkap Romi Novitrion.
Pembagian jatah makan sahur berjalan dengan aman dan tertib serta tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).